Selasa, 17 Juni 2014

Kasih Sayang




Siang yang sangat terik mengantarkan perjalananku menuju kampung halaman, namun ketika sampai di terminal pekat awan menghapus teriknya siang. Namun angin tetap berhembus riang menerpa segala yang ada disekitarnya. Tak lama kemudian mobil angkutan kota yang aku tumpangi berangkat. Lumayan aq mendapat kelonggaran di siang ini, biasanya setiap kali pulang selalu berdesak-desakan belum lagi pak sopir yang main kebut sembarangan. Lupa mungkin sedang membawa nyawa orang, mungkin itu ungkapan sedikit hatiku ketika perjalanan pulang. Ditengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mataku merasa dikejutkan oleh sesuatu. Nampak disuatu sudut tembok rumah besar ada seorang laki-laki yang berambut panjang, dengan wajah muram dan berpakaian kumal. Nah, inilah pemandangan kota ku yang saat ini. Sebenarnya bukan kali ini saja aku mendapati pemandangan yang seperti demikian. Seketika itu dalam fikiranku mengapa orang-orang yang seperti demikian tidak ada yang memperhatikan akan eksistensinya, Bukankah kita sebagai sesama makhluk diwajibkan untuk saling mengasihi dan menyayangi, seperti yang terdapat dalam hadist nabi yang dinukil dari kitab qomi'ut tughyan yang berbunyi:
اَلرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمنُ ، اِرْحَمُوْا مَنْ فِى الاَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
Para penyayang akan disayangi oleh Dzat Yang Maha Penyayang. Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya siapa saja yang ada di langit akan menyayangi kamu.

Kesadaran itu memang tidak dapat dipaksakan, itu semua timbul dari hati masing-masing, namun kita ini adalah negara hukum dimana dalam upaya pembentukan kesadaran terdapat aparat-aparat negara yang bertugas mentertibkannya. Berkenaan dengan perihal diatas mengenai eksistensi orang terlantar, maupun anak jalanan perlunya peran serta pemerintah yang bekerja sama dengan masyarakat dalam mentertibkannya. Akan lebih baik jika orang-orang tersebut dikumpulkan kemudian dibina agar memiliki keterampilan serta memiliki kehidupan yang semestinya. Andaikan diantara mereka ada yang mengalami gangguan kejiwaan maka pemerintah hendaknya menempatkannya pada rumah sakit jiwa, serta memberikan penghidupan kepadanya. Hal ini adalah realisasi dari Undang-undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Jika orang-orang tersebut dibina dengan kasih sayang maka akan memberi konstribusi yang positif bagi negara ini seperti menurunya angka kemiskinan yang berdampak pada kemajuan bangsa selain itu timbul hubungan antar sesama yang baik, adanya perasaan saling memiliki dan menjaga. Adanya rasa saling menyayangi itu juga akan menumbuhkan keseimbangan dalam berbagai sisi kehidupan. Kasih sayang mampu menghilangkan perasaan tamak, kasih sayang mampu menghilangkan egois dalam diri, adanya kasih sayang mampu menyatukan perbedaan. Sepertinya hal-hal seperti ini yang perlu pemerintah dan masyarakat fikirkan, tidak saja melulu menggali potensi kekayaan alam tetapi juga harus memperhatikan kondisi orang-orang sekitar yang membutuhkan uluran tangan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar