Siang yang sangat terik mengantarkan perjalananku menuju kampung
halaman, namun ketika sampai di terminal pekat awan menghapus teriknya siang.
Namun angin tetap berhembus riang menerpa segala yang ada disekitarnya. Tak
lama kemudian mobil angkutan kota yang aku tumpangi berangkat. Lumayan aq
mendapat kelonggaran di siang ini, biasanya setiap kali pulang selalu
berdesak-desakan belum lagi pak sopir yang main kebut sembarangan. Lupa mungkin
sedang membawa nyawa orang, mungkin itu ungkapan sedikit hatiku ketika
perjalanan pulang. Ditengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mataku merasa
dikejutkan oleh sesuatu. Nampak disuatu sudut tembok rumah besar ada seorang
laki-laki yang berambut panjang, dengan wajah muram dan berpakaian kumal. Nah,
inilah pemandangan kota ku yang saat ini. Sebenarnya bukan kali ini saja aku
mendapati pemandangan yang seperti demikian. Seketika itu dalam fikiranku
mengapa orang-orang yang seperti demikian tidak ada yang memperhatikan akan
eksistensinya, Bukankah kita sebagai sesama makhluk diwajibkan untuk saling
mengasihi dan menyayangi, seperti yang terdapat dalam hadist nabi yang dinukil
dari kitab qomi'ut tughyan yang berbunyi:
اَلرَّاحِمُوْنَ
يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمنُ ، اِرْحَمُوْا مَنْ فِى الاَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى
السَّمَاءِ
Para penyayang akan disayangi oleh Dzat Yang Maha
Penyayang. Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya siapa saja yang ada
di langit akan menyayangi kamu.
Kesadaran
itu memang tidak dapat dipaksakan, itu semua timbul dari hati masing-masing, namun
kita ini adalah negara hukum dimana dalam upaya pembentukan kesadaran terdapat
aparat-aparat negara yang bertugas mentertibkannya. Berkenaan dengan perihal
diatas mengenai eksistensi orang terlantar, maupun anak jalanan perlunya peran
serta pemerintah yang bekerja sama dengan masyarakat dalam mentertibkannya.
Akan lebih baik jika orang-orang tersebut dikumpulkan kemudian dibina agar
memiliki keterampilan serta memiliki kehidupan yang semestinya. Andaikan
diantara mereka ada yang mengalami gangguan kejiwaan maka pemerintah hendaknya
menempatkannya pada rumah sakit jiwa, serta memberikan penghidupan kepadanya.
Hal ini adalah realisasi dari Undang-undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang
berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan”. Jika orang-orang tersebut dibina dengan kasih sayang
maka akan memberi konstribusi yang positif bagi negara ini seperti menurunya
angka kemiskinan yang berdampak pada kemajuan bangsa selain itu timbul hubungan
antar sesama yang baik, adanya perasaan saling memiliki dan menjaga. Adanya
rasa saling menyayangi itu juga akan menumbuhkan keseimbangan dalam berbagai
sisi kehidupan. Kasih sayang mampu menghilangkan perasaan tamak, kasih sayang
mampu menghilangkan egois dalam diri, adanya kasih sayang mampu menyatukan
perbedaan. Sepertinya hal-hal seperti ini yang perlu pemerintah dan masyarakat
fikirkan, tidak saja melulu menggali potensi kekayaan alam tetapi juga harus
memperhatikan kondisi orang-orang sekitar yang membutuhkan uluran tangan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar